Kabar Gembira, Dirjen Cipta Karya Siapkan Lingkungan Layak Huni Berkualitas
kampung pelangi |
Siapa yang tidak ingin tinggal di lingkungan yang nyaman, asri, dan indah. Semua orang pasti menginginkan tempat tinggal seperti itu apalagi di dukung oleh pemerintah yang memperhatikan tempat tinggal masyarakatnya. Begitu juga cipta karya berusaha untuk menciptakan lingkungan layak huni yang berkualitas.
Tepat pada hari ini senin 2 Oktober 2017, selain diperingati sebagai Hari batik Nasional ternyata hari ini juga bertepatan dengan Hari Habitat Dunia. Hari Habitat adalah hari cerminan kondisi perkotaan dan kebutuhan dasar pemukiman layak huni. Tidak hanya itu hari habitat juga mengingatkan kinerja pemerintah dalam bertanggung jawab dalam membentuk masa depan masa depan suatu kota.
Sudah berapa tahun warga Indonesia khususnya Ibukota Jakarta memimpikan kota layak huni bagi masyarakatnya. Jakarta yang terkenal dengan ramah tamah masyarakatnya masih memiliki problematika dalam penataan kota. Di tambah arus pendatang yang terus bertambah membuat tata kota tidak teratur. Tidak hanya masalah tata letak Ibukota tata letak di daerah juga menjadi perhatian pemerintah dalam mengatur tata letak yang layak huni.
Pada hari habitat dunia yang pertama diselenggarakan setelah New Urban Agenda (NUA) ditetapkan sebagai platform pembangunan perkotaan berkelanjutan yang sejalan dengan SDGs. Dengan mengusung tema "Housing Policies: Affordable Homes", hari spesial ini mengangkat isu terkait penyediaan tempat tinggal yang terjangkau, dalam rangka mewujudkan SDGs dan NUA.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus berupaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sejalan dengan prinsip infrastruktur untuk semua, sebagaimana Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Dirjen Cipta karya mencanangkan Gerakan 100-0-100, yaitu penyediaan 100 % akses air minum aman, pengurangan luasan kawasan kumuh perkotaan hinga 0% dan penyediaan 100 % akses sanitasi layak.
ruang bermain anak |
Untuk mewujudkan Gerakan 100-0-100, Dirjen Cipta Karya melaksanakan program pembangunan infrastruktur permukiman dengan tiga pendekatan yaitu:
1. Pembangunan dan permukiman yang dilakukan dengan membentuk sistem yang terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang.
2. Pemerintah Pusat memberikan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten/ kota yang merupakan bagian terpenting dalam pembangunan dan pengembangan permukiman di daerah.
3. Pembangunan dan pengembangan permukiman dilakukan dengan memberdayakan komunitas dan para pemangku kepentingan.
ketiga pendekatan itu bisa mewujudkan kawasan permukiman yang dikembangkan sesuai fungsinya sebagai lingkungan hunian dan tempat beraktivitas untuk mendukung kehidupan dan penghidupan sesuai yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk bisa mencapai target tersebut hingga 2019, diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 175 triliun. Sedangkan, kemampuan pendanaan melalui APBN hanya sebesar Rp 128 triliun.
Bali |
Pemenuhan kebutuhan dasar yang harus dilakukan dimulai oleh pemerintah kabupaten/kota yang meliputi penyediaan air minum, sanitasi, penataan bangunan dan lingkungan, serta penanganan permukiman kumuh perkotaan. Saat ini, berdasarkan data BPS, capaian akses air minum yang aman adalah sebesar 71,14 % dan akses sanitasi layak baru mencapai 67,8 %.
Sementara untuk pencapaian akses sanitasi layak meliputi persentase penduduk yang terlayani sistem air limbah yang memadai, pengurangan sampah, pengangkutan sampah, dan pengoperasian tempat pembuangan akhir sampah, dan sistem jaringan drainase sekala kota. Selain itu, untuk mencapai dalam hal penataan bagunan kota indikator yang paling tepat adalah pelayanan yang tertib dan handal untuk izin mendirikan pembanguna (IMB).
Dirjen Cipta Karya Sri hartoyo memberikan pendapatnya mengenai hal ini bisa terwujud, dengan komitmen Pemerintah Daerah dan peran aktif masyarakat dalam menata perkotaan sesuai dengan harapan. Baik itu tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan dan pemeliharaan. Pemerintah memfasilitasi dan mendorong keswadyaan masyarakat serta dunia usaha dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau, untuk menurunkan akumulasi kekurangan tempat tinggal khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Komentar
Posting Komentar